CEGAH KORUPSI DARI DALAM, DINAS PERKIM KALSEL GENCARKAN SOSIALISASI INTEGRITAS ASN


Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Upaya pemberantasan korupsi tak lagi hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah nyata dengan menggelar sosialisasi Kebijakan Anti Korupsi, Senin (21/7/2025) lalu, di ruang rapat dinas setempat.

Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran internal, mulai dari Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, hingga staf pegawai, dalam rangka menanamkan kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas dan bahaya laten korupsi di tubuh birokrasi.

Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, dalam paparannya menyebut bahwa korupsi sering kali bermula dari kombinasi dua hal: nilai pribadi yang lemah dan sistem yang tidak mendukung integritas.

“Faktor internal menyangkut karakter dan nilai-nilai yang tertanam dalam diri ASN. Jika nilai anti korupsinya lemah, maka akan mudah tergoda. Sementara faktor eksternal seperti lemahnya pengawasan dan budaya organisasi yang permisif juga turut memperburuk situasi,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

Mursyidah juga menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan hukum dalam membangun sistem pencegahan korupsi. Ia merujuk pada sejumlah peraturan daerah yang harus dijadikan pedoman kerja aparatur, di antaranya:

Pergub Kalsel Nomor 078 Tahun 2018
Pergub Nomor 030 Tahun 2021
Pergub Nomor 083 Tahun 2022
Pergub Nomor 055 Tahun 2024
Pergub Nomor 020 Tahun 2025
Kepgub Nomor 0466 Tahun 2025

“Regulasi ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi kompas moral dan operasional kita. ASN harus menjadikan ini acuan agar tak keluar jalur,” tegas Mursyidah.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Disperkim Kalsel dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Harapannya, materi dan semangat yang disampaikan tidak hanya berhenti di ruang rapat, tetapi diterapkan dalam perilaku dan pengambilan keputusan sehari-hari.

“Kita ingin Dinas Perkim menjadi contoh instansi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Semua itu hanya bisa dicapai jika kita bergerak bersama dengan komitmen yang sama,” tutupnya.

Lewat penguatan nilai integritas dari dalam, Dinas Perkim Kalsel menunjukkan bahwa pencegahan korupsi paling efektif dimulai dari kesadaran setiap individu ASN.

Berita pilihan lainnya >>>>